Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di
Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh
penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering
menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu
dengan alasan adaptasi.
Gerakan Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial
dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Menampilkan ajaran
Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis, tetapi dinamis dan
berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya. Akan
tetapi, ia juga menampilkan kecenderungan untuk melakukan perbuatan yang
ekstrem.
Dalam pembentukannya, Muhammadiyah banyak merefleksikan
kepada perintah-perintah Al Quran, diantaranya
Sebagai dampak positif dari organisasi ini, kini telah
banyak berdiri rumah sakit, panti asuhan, dan tempat pendidikan di seluruh
Sejarah
Organisasi Muhammadiyah didirikan
oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912
(8 Dzulhijjah 1330 H).[1]
Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk
mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap
banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Kegiatan ini pada awalnya juga memiliki
basis dakwah untuk wanita dan kaum muda berupa pengajian
Sidratul Muntaha. Selain itu peran dalam pendidikan diwujudkan dalam pendirian
sekolah dasar dan sekolah lanjutan, yang dikenal sebagai Hooge School
Muhammadiyah dan selanjutnya berganti nama menjadi Kweek School Muhammadiyah
(sekarang dikenal dengan Madrasah Mu'allimin _khusus laki-laki, yang bertempat
di Patangpuluhan kecamatan Wirobrajan dan Mu'allimaat Muhammadiyah_khusus
Perempuan, di Suronatan Yogyakarta).Pada masa kepemimpinan Ahmad Dahlan (1912-1923), pengaruh Muhammadiyah terbatas di karesidenan-karesidenan seperti: Yogyakarta, Surakarta, Pekalongan, dan Pekajangan, daerah Pekalongan sekarang. Selain Yogya, cabang-cabang Muhammadiyah berdiri di kota-kota tersebut pada tahun 1922. Pada tahun 1925, Abdul Karim Amrullah membawa Muhammadiyah ke Sumatera Barat dengan membuka cabang di Sungai Batang, Agam. Dalam tempo yang relatif singkat, arus gelombang Muhammadiyah telah menyebar ke seluruh Sumatera Barat, dan dari daerah inilah kemudian Muhammadiyah bergerak ke seluruh Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Pada tahun 1938, Muhammadiyah telah tersebar keseluruh OrganisasiKantor pengurus pusat Muhammadiyah awalnya berada di Yogyakarta. Namun pada tahun 1970, komite-komite pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan berpindah ke kantor di ibukota Jakarta.Struktur Pimpinan Pusat Muhammadiyah terdiri dari lima orang Penasehat, seorang Ketua Umum yang dibantu tujuh orang Ketua lainnya, seorang Sekretaris Umum dengan dua anggota, seorang Bendahara Umum dengan seorang anggotanya. Muhammadiyah juga memiliki beberapa organisasi otonom Muhammadiyah, yaitu:
Daftar pimpinan
Maksud dan tujuan Muhammadiyah
Segala hal yang dikerjakan oleh
Muhammadiyah, didahului dengan adanya maksud dan tujuan tertentu. Dan dengan
maksud dan tujuan itu pula yang akan mengarahkan gerak - perjuangan, menentukan
besar kecilnya kegiatan serta macam-macam amal usaha Muhammadiyah. berikut ini
akan dijelaskan sejarah perumusan serta pengertian yang terkandung didalamnya.
1. Sejarah perumusan Rumusan maksud dan tujuan muhammadiyah sejak berdiri sampai sekarang ini mengalami beberapa kali perubahan redaksional, perubahan susunan bahasa dan istilah. Sekalipun begitu tidak dengan sendirinya berubah isi dan jiwanya, karena hakekatnya antara yang lama dan yang baru tetap sama. 2. Penjelasan maksud dan tujuan Muhammadiyah Maksud dan tujuan Muhammadiyah sebagaimana yang telah dirumuskan dalam anggaran dasar Muhammadiyah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut : Menegakkan, berarti membuat dan mengupayakan agar tetap tegak dan tidak condong apalagi roboh; yang semua itu dapat terealisasikan manakala sesuatu yang ditegakkan tersebut diletakkan diatas fondasi, landasan, atau asas yang kokoh dan solid.
MATAN KEYAKINAN DAN CITA-CITA
HIDUP MUHAMMADIYAH
Matan Keyakinan dan Cita-Cita
Hidup Muhammadiyah
1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi. 2. Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi. 3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: a. Al-Qur'an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW; b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam. 3. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: a. 'Aqidah Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam. b. Akhlak Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia c. Ibadah Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia. d. Muamalah Duniawiyah Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT. 5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT: "BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR" (Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo) Catatan: Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah: 1. Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta; 2. Disesuaikan dengan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta. |
Rabu, 10 Oktober 2012
Muhammadiyah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar